Search This Blog

Belajar dari Tsunami Selat Sunda, Pesisir Perlu Diatur Ulang

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta menegakkan regulasi kelola tata ruang pemanfaatan daerah pesisir berbasis kebencanaan, terutama penentuan batas sempadan pantai sesuai Peraturan Presiden No. 51/2016. Hal itu guna mengantisipasi bencana tsunami seperti yang terjadi belakangan ini.

Sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat, sedangkan batas sempadan pantai adalah ruang tepian pantai yang ditetapkan berdasarkan metode tertentu.

"Perpres mengamanatkan pemerintah daerah dalam perda tata ruang, di mana penghitungan batas sempadan pantai untuk daerah tertentu yang berpotensi tsunami harus memperhatikan perlindungan terhadap gempa atau tsunami. Jadi tidak semua daerah garis sempadan pantainya sama 100 meter," papar Ketua Bidang Mitigasi Bencana Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Widjo Kongko melalui keterangan tertulis, Selasa (25/12), Selasa (25/12).


Terkait bencana tsunami yang terjadi di Selat Sunda 22 Desember lalu, dia menilai hal itu peristiwa yang tak lazim karena tak didahului dengan gempa tektonik.

"Ini adalah peristiwa fenomenal, jarang terjadi, dan tak lazim karena tidak didahului gempa tektonik sehingga masyarakat di sekitar pantai tak sadar melakukan evakuasi mandiri," ujar Widjo.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan kepundan atau kawah gunung Anak Krakatau yang kolaps merupakan penyebab utama tsunami Selat Sunda.


Widjo menyebut hingga saat ini memang belum ada sistem peringatan dini tsunami selain yang dipicu oleh gempa tektonik. Akibatnya, BMKG pun tak mengeluarkan peringatan dini ke masyarakat terkait bencana tsunami.

"Sistem peringatan dini tsunami BMKG baru akan bekerja jika sumber tsunaminya adalah gempa tektonik. Jadi yang sumbernya bukan dari gempa tektonik seperti saat ini tidak tersedia di BMKG," katanya.

Peristiwa ini juga mengingatkan pada hasil penelitian Widjo yang disampaikan 3 April lalu. Saat itu Widjo menyampaikan ada potensi tsunami setinggi 57 meter yang akan menerjang Pandeglang, Banten. Hasil penelitian itu sempat berpolemik karena dianggap menimbulkan keresahan.

Padahal, menurut Widjo, penelitian itu merupakan hasil dari sejumlah skenario permodelan tsunami. Ia pun menyatakan bakal mengkaji kembali terkait mitigasi kebencaanaan terkait tsunami.


Tim PII, lanjut Widjo, telah mengirim tim ke lokasi bencana untuk mengumpulkan sejumlah data demi analisis lebih lanjut.

"PII Banten sedang melakukan pengumpulan data dari semua stakeholders, termasuk dari pengurus dan anggota PII di cabang, perguruan tinggi, serta unsur masyarakat," kata Ketua PII Wilayah Banten Eden Gunawan.

Eden mengatakan data-data yang terkumpul nantinya akan disampaikan kepada PII Pusat agar dapat menjadi bahan Root Cause Analysis untuk pertimbangan pengambil keputusan dalam jangka pendek. (pris/lav)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VbJYor
December 25, 2018 at 09:33PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VbJYor
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belajar dari Tsunami Selat Sunda, Pesisir Perlu Diatur Ulang"

Post a Comment

Powered by Blogger.