Search This Blog

4 'Utang' Kominfo di Ranah Telekomunikasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Seiring dengan berakhirnya 2018, para regulator telekomunikasi khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali dihadapkan oleh sederet pekerjaan rumah. Ada yang baru, ada pula yang sudah menahun tak kunjung rampung.

Tahun ini pun akan memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, pada pertengahan tahun akan dilaksanakan Pemilihan Presiden 2019. Terlepas dari persoalan pemilu, berikut deretan pekerjaan rumah yang menjadi utang Kominfo untuk 'dicil' hingga lunas tahun ini.

Konsolidasi Operator

Konsolidasi operator merupakan prioritas Kominfo sedari awal. Namun, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, dibutuhkan payung hukum yang jelas.

Pasalnya, menyatukan dua operator atau lebih akan memiliki banyak halang rintang terutama masalah kepemilikan spektrum.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah beberapa kali dalam kesempatan terdahulu menyerukan operator seluler Indonesia melakukan konsolidasi. Dengan cara demikian, ia menilai industri telekomunikasi bisa berjalan lebih efisien.

"Kita de facto ada 5 operator seluler plus ada berapa perusahaan yang regional itu broadband wireless access, padahal frekuensi yang digunakan itu frekuensi seluler, istilahnya kurang pas lah. Kita tata ulang makanya harus terjadi konsolidasi," jelasnya pada April 2018.

Namun, para operator sempat menyatakan masih menunggu regulasi terlebih dahulu.

Infrastruktur Bersama

Regulasi infrastructure sharing  pun mengalami pembahasan yang lama dan tak kunjung selesai. Pembahasan sudah ramai sedari awal 2015 namun hingga saat ini tak kunjung mendapat titik terang.

Kabarnya, regulasi tersebut sudah rampung. Namun, masih harus mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak.

Rencananya dengan regulasi itu, para operator bisa saling berbagi infrastruktur aktif dan pasif. Saat ini, memang untuk berbagi infrastruktur pasif seperti menara sudah diizinkan oleh regulator.

Namun, lebih dari itu seperti berbagi frekuensi bisa mengakibatkan bui.
 
Blok Frekuensi Tambahan untuk Industri Seluler

Kominfo sedang menyiapkan blok frekuensi tambahan. Blok tambahan ini rencananya akan digunakan untuk industri seluler.

Rudiantara mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan lebih dari 100 Mhz yang nantinya dialokasikan untuk industri seluler.

"Ada, sedang disiapkan. Ada yang mau dipindahkan (blok frekuensinya), contohnya (blok frekuensi) yang digunakan oleh satelit," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara awal 2018 lalu.

Rudiantara menjelaskan tambahan alokasi frekuensi ini dibutuhkan agar industri seluler dapat bertahan. Sebab, mayoritas industri seluler saat ini "menderita" karena hanya berhasil meraup laba tipis.

Palapa Ring

Akhir 2018, Rudiantara mengatakan fokusnya saat ini adalah proyek Palapa Ring, khususnya paket Timur dan Tengah.

"Fokus saya ke 2019 adalah Palapa Ring. Seluruh kabupaten dan kota sudah terhubung dengan internet kecepatan tinggi atau backbone dari broadband,"  ujar Rudiantara.

Rudiantara mengatakan saat ini Palapa Ring paket barat telah beroperasi dengan panjang kabel fiber optik lebih dari 2.200 kilometer. Paket Barat melalui Dumai, Bengkalis, Siak, Tebing Tinggi, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Bembam (Batam), Tarempa, Ranai, Singkawang, Kualatungkal, dan Daik Lingga.

Khusus untuk paket Timur, Rudiantara mengakui penyelesaian Timur terlambat dari yang ditargetkan pasalnya paket ini merupakan yang terberat di antara paket lainnya.

Dilihat dari total panjang jaringan mencapai 8.500 km dan menjadikannya sebagai yang terpanjang dari seluruh proyek palapa ring.

"Jadi integrasi keseluruhan selambat-lambatnya kuartal kedua tahun 2019. Tantakan Timur di Papua memang tidak mudah," akunya.

Palapa Ring merupakan proyek pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal menggunakan serat kabel optik sepanjang 36 ribu kilometer. 2019. (age/evn)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RvSQqh
December 31, 2018 at 05:38PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RvSQqh
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 'Utang' Kominfo di Ranah Telekomunikasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.