Search This Blog

OSO Kukuh Ingin 'Nyaleg' DPD dan Jabat Ketua Hanura

Jakarta, CNN Indonesia -- Oesman Sapta Odang (OSO) disebut tidak akan menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan Partai Hanura. Sang ketua umum itu akan konsisten pada putusan pengadilan yang memerintahkan KPU memasukan namanya ke dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan kuasa hukum yang juga Ketua Bidang Hukum Partai Hanura Dodi S Abdulkadir menanggapi KPU yang tak mau memasukan nama OSO ke dalam DCT, jika tidak mundur dari parpolnya. KPU memberikan batas waktu hingga pukul 23.59 WIB, Jumat (21/12).

"Karena tidak ada putusan yang meminta dia untuk mundur. (OSO) Harus dimasukkan (ke DCT)," ujar Dodi saat dihubungi, Jumat (21/12).

Menurut Dodi putusan pengadilan, baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak ada yang memerintahkan OSO mundur dari Hanura jika ingin jadi caleg DPD.

Justru, kata Dodi, putusan MA dan PTUN itu memerintahkan KPU segera memasukan nama OSO ke jajaran caleg DPD Pemilu 2019.

"Kami menunggu apakah KPU akan patuh. Jadi kami harapkan KPU tidak bersilat lidah. Kami harap KPU patuh, bukan menginterpretasi putusan," kata Dodi.

KPU memberikan batas waktu bagi OSO hingga tengah malam hari ini untuk menyerahkan salinan surat pengunduran diri dari partainya. Jika tidak diserahkan, maka daftar calon tetap DPD Pemilu 2019 tidak berubah, tanpa ada nama OSO di dalamnya. Dengan kata lain, OSO tidak menjadi caleg.

"Masih ditunggu sampai beberapa jam ke depan," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (21/12).

(fhr/wis)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GyGqth
December 22, 2018 at 05:58AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GyGqth
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OSO Kukuh Ingin 'Nyaleg' DPD dan Jabat Ketua Hanura"

Post a Comment

Powered by Blogger.